RJ.com – Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Ardiansyah dikabarkan dijemput oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim.
Informasi beredar itu saat tim penyidik mengamankan di salah satu cafe Kota Jambi tepatnya rabu malam, 19.30wib dan setelah itu, kuasa hukum KPU langsung digiring ke Tanjabtim demi proses lebih lanjut.
“Ya tadi kuasa hukum KPU Tanjantim diamankan diduga ketelibatan kasus tindak pidana korupsi KPU Tanjabtim yang sebelumnya sempat menghalan-halangi proses penyelidikan,” ujar narasumber saat di Kejari tanjabtim malam ini.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kejari Tanjabtim karena masih proses penyelidikan malam ini rabu, 2 februari 2022.(ma)
Discussion about this post