• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Ketua PBNU Yakin Menag Tak Bermaksud Samakan Kedudukan Azan dan Suara Anjing

by Redaksi Realita Jambi
24 Februari 2022
in Nasional, Peristiwa
A A
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Dok. Istimewa)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Dok. Istimewa)

PostTweetShareScan

RJ.com – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan aturan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing menuai sorotan. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) memilih berpikiran positif terkait maksud dari pernyataan Menag tersebut.

“Saya positif thinking saja, bahwa mungkin Pak Menag bermaksud agar saling menghormati, jangan ada suara yang mengganggu lingkungan. Semisal tetangga yang memelihara anjing juga hendaknya menjaga ketenteraman masyarakat sekitarnya yang mungkin terganggu oleh lolongan anjingnya,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Baca juga

Gubernur Al Haris Resmikan Penggunaan Mushola Al Majidi Kwarda Pramuka Jambi

Wakil Bupati Tanjab Timur Hadiri Coffee Morning dan Silaturahmi di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Sinkronisasi Program PU 2027, Dinas PUTR Jambi Libatkan OPD Kabupaten/Kota

Polsek Bersama Forkopimcam Geragai Gelar Bakti Kebersihan

“Dia muslim yang baik, tidak mungkin bermaksud menyamakan kedudukan azan dengan suara anjing,” ujar Gus Fahrur.

Lebih lanjut, Gus Fahrur mengajak semua pihak berpikiran positif. Menurut dia, masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan.

“Saya mengajak masyarakat untuk positive thinking dan bersama menyelesaikan masalah yang lebih penting,” ujar Gus Fahrur.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut menjelaskan, dia tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur besar volume.

“Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan toa, tidak. Silakan, karena itu syiar agama Islam,” katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2).

Dia meminta volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB) sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Menag Yaqut menilai suara-suara dari masjid selama ini merupakan bentuk syiar. Namun dia menilai suara dari masjid bisa menimbulkan gangguan jika dinyalakan dalam waktu bersamaan.

“Misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya.

“Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana,” kata Yaqut lagi.

Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya ialah gonggongan anjing.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan, belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” katanya. (Dn)

Source: detik.com
Previous Post

Pernyataan Lengkap Menag soal Aturan Toa Masjid dan Analogi Gonggongan Anjing

Next Post

Kunjungi Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Danrem 042/Gapu

Artikel lainnya

Daerah

IWO dan UBK Tandatangani MoU Untuk Kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi

25 Januari 2026
Daerah

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan di Muara Sabak Ilir, Satu Warga Alami Luka Bakar

22 Januari 2026
Daerah

Warga Kecamatan Pemayung Ditemukan Meninggal Gantung Diri

19 Desember 2025
Advertorial

Bupati Fadhil Arief Buka Kejurprov Futsal Jambi, Kabupaten Batang Hari Jadi Tuan Rumah

14 Desember 2025
Daerah

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

2 Desember 2025
Advertorial

Bupati Batang Hari Raih Penghargaan Nasional Cita Negeri 2025

11 November 2025
Daerah

Hati-hati, Modus Penipuan Catut Nama dan Foto Kadis PUPR Provinsi Jambi

2 Oktober 2025
Daerah

Puluhan Guru Swasta Datangi DPRD Kerinci, Suarakan Aspirasi Soal PPPK

1 Oktober 2025
Daerah

Kasus Oknum DPRD Batang Hari Selesai di Tingkat RT, Ini Penjelasan Satpol PP

31 Juli 2025
Next Post
Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M memberikan Jam Komandan kepada Prajurit Yonif R 142/KJ, di gedung serba guna Kompi Bantuan Yonif R 142/KJ (foto: Ist)

Kunjungi Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Danrem 042/Gapu

Jelang Pembangunan Gedung Wali Kota Jambi, Pegawai Berangsur Pindah

Romi saat meninjau bangunan gedung Puskesmas Muara Sabak Barat usai diresmikan (foto: ist)

Romi Minta Rekanan Rapikan Pekerjaan Puskesmas Muara Sabak Barat

Bupati Romi saat peresmian gedung baru Puskesmas Muara Sabak Barat, di Kelurahan Nibung Putih (foto: ist)

Bupati Romi Minta Pelayanan Kesehatan Semakin Baik

pasukan Rusia (Foto: AP Photo/File)

Rusia Serang Infrastruktur Militer dan Penjaga Perbatasan Ukraina!

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting