RJ.com – Wacana penundaan Pemilu 2024 membuat isu masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang mengemuka lagi. Jokowi sudah berulang kali menolak perpanjangan jabatan itu.
Dirangkum detikcom, Sabtu (5/3/2022), isu perpanjangan jabatan presiden ini awalnya mengemuka menjelang akhir tahun 2019 lalu. Wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu muncul seiring dengan usulan amandemen UUD 1945 pada 2019.
Jokowi kemudian buka suara mengenai isu tersebut. Jokowi menilai wacana ini menjerumuskan dirinya.
“Usulan itu menjerumuskan saya,” kata Jokowi lewat akun Twitter resminya yang bercentang biru, @jokowi, Minggu (2/12/2019).
Jawaban Jokowi soal Usulan Amandemen
Pada kesempatan terpisah di Istana Merdeka, Jokowi juga menanggapi soal usulan amandemen UUD 1945. Dia menilai amandemen UUD tidak perlu dilakukan jika ujungnya malah membuat masa jabatan presiden diutak-atik.
“Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa saya produk pemilihan langsung. Saat itu waktu ada keinginan amandemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
“Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, presiden satu kali delapan tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi lebih baik tidak usah amendemen,” sambungnya.
Jokowi lalu menyinggung soal usulan masa jabatan 3 periode. Jokowi menyebut usulan perpanjangan masa jabatan itu ada yang ingin menampar mukanya.
“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode, itu ada 3. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan,” ucap Jokowi.
Tolak Lagi Pada Maret 2021
Pada Maret 2021, Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya menolak perpanjangan masa jabatan. Jokowi menegaskan tak berminat jadi presiden selama 3 periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi lewat video di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Jokowi mengatakan konstitusi telah mengamanahkan masa jabatan presiden maksimal 2 periode.
“Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujarnya. (Den)
Discussion about this post