RJ.com – Demi penyusunan dan Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Jambi No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Jambi dan menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi Sejumlah Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau.
Sekwan DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi, melalui Kasi Humas nya Hadyan mengatakan kegiatan di riau dihadiri langsung anggota Badan Kehormatan (BK) dari DPRD Provinsi Jambi.
“Yang hadir itu ada Ahmad Fauzi Ansori, Apriodito, Izhar Majid, M. Amin, Rusdi, M.Khairil, Bustami Yahya, Supriyanto, Kamal dan Sekwan Amir Hasbi,”ujarnya.
Hadyan mengatakan Studi Banding dilakukan tentang penyusunan dan Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Jambi No 1 Tahun 2020.
“Itu Tentang tata tertib DPRD Provinsi Jambi dan menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi,”jelasnya senin, (25/7/2022).
Hadyan mengatakan dalam ke kegiatan ke Riau itupun disambut baik oleh (BK) DPRD Provinsi Riau dan berjalan dengan lancar.
“Dalam kegiatan anggota BK DPRD Provinsi Jambi berjalan aman dan lancar,” tandasnya.(ma)
Discussion about this post