• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Direskrimum Polda Jambi Tangkap Bandar dan Sub Agen Togel, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

by Redaksi Realita Jambi
18 Oktober 2024
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil menangkap bandar dan sub penampung judi togel gelap berinisial L, HK, dan YA.

Penangkapan ini dilakukan pada 12 Oktober 2024, berdasarkan laporan dari seorang pelapor berinisial IF.

Baca juga

Piala Bupati Batang Hari U-35: Dinas PDK Sabet Gelar Juara

Demi Prestasi, Atlet Menembak Tanjab Timur Korbankan Waktu dan Materi

Pemkab Batang Hari Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih

Pemkab Batang Hari Dukung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 18 Oktober 2024, di lantai 1 Gedung Baru Mapolda Jambi, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, sejak Maret hingga Oktober 2024, tersangka L yang berperan sebagai bandar melakukan transaksi togel dengan menampung pembelian nomor dari agen berinisial AK dan pemain lainnya.

Agen AK juga menerima nomor togel dari sub agen berinisial IT yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kombes Pol. Andri menambahkan, dalam melakukan transaksi, para pelaku menggunakan ponsel untuk mengirim nomor togel melalui WhatsApp dan SMS, sementara pembayaran dilakukan melalui transfer bank menggunakan rekening atas nama L, YA, dan IT di Bank BCA.

Pengundian nomor dilakukan tiga kali sehari melalui situs web resmi Hong Kong Pools (www.hkpool.com) dan Singapore Pools (www.sgppool.com). Omzet transaksi togel ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap hari.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit ponsel Samsung hitam, satu unit ponsel Oppo biru, uang tunai sebesar Rp97.837.000, tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp terkait pembelian nomor togel dari para pemain, serta bukti pembayaran melalui rekening bank BCA dari L ke YA,” jelas Kombes Pol. Andri.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tersangka L saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi, sementara AK dan YA dititipkan di Rutan Bareskrim Polri karena terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Barang siapa yang dengan sengaja menawarkan dan memberikan kesempatan untuk permainan judi togel serta menjadikannya sebagai mata pencarian dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP,” pungkas Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira. (Red)

Previous Post

Jangan Pernah Berhenti Berkarya untuk Indonesia

Next Post

TNI Hadir untuk Rakyat: Renovasi Rumah Veteran Sukadji, Wujud Nyata Pengabdian

Artikel lainnya

Daerah

Piala Bupati Batang Hari U-35: Dinas PDK Sabet Gelar Juara

19 Oktober 2025
Daerah

Demi Prestasi, Atlet Menembak Tanjab Timur Korbankan Waktu dan Materi

18 Oktober 2025
Advertorial

Pemkab Batang Hari Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih

18 Oktober 2025
Advertorial

Pemkab Batang Hari Dukung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

18 Oktober 2025
Advertorial

Al Haris Dukung Pembangunan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih: Dorong Ekonomi Rakyat

17 Oktober 2025
Advertorial

Jumat Berkah PKK Jambi: Sarapan Sehat dan Murah Hanya Rp3.000

17 Oktober 2025
Advertorial

Safari Subuh, Gubernur Al Haris Serahkan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

17 Oktober 2025
Advertorial

Angka Stunting Naik, Pemprov Jambi Galakkan Gerakan ASN Peduli Stunting

17 Oktober 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Next Post

TNI Hadir untuk Rakyat: Renovasi Rumah Veteran Sukadji, Wujud Nyata Pengabdian

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum

18 Bulan Tugas Operasi Pamtas RI-PNG, Pangdam I/BB Apresiasi Satgas Yonif 122/TS

Platform Parenting Supermom Catat Retensi Klien 100% dan Siap Gandakan Pertumbuhan di 2024

SK Mendagri Diteken, Muhammad Hafiz Jabat Ketua DPRD Provinsi Jambi 2024-2029

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting