RJ.COM – Guna meningkatkan disiplin dan kepatuhan anggota, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW mengadakan penyuluhan hukum di Markas Komando Taktis (Makotis) Nanga Badau, Kapuas Hulu, pada Jumat (18/10/2024).
Penyuluhan ini dipimpin oleh Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas Kapten Chk Kusnadi.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Perwira Staf dan seluruh anggota Makotis, Kapten Chk Kusnadi menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan para anggota selama bertugas.
“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas sesuai aturan sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Satgas telah berjalan selama lima bulan, di mana rasa jenuh mulai muncul. Namun, berkat kedewasaan dan tanggung jawab anggota, kejenuhan tersebut dapat diatasi dengan menjaga semangat kedisiplinan dan rutin berolahraga.
“Kami berharap sisa waktu tugas ini dapat dijalankan dengan tetap menjaga kekompakan, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengisi waktu dengan kegiatan bermanfaat agar pikiran tetap positif,” tambah Kapten Chk Kusnadi.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H., menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari dukungan hukum untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan prajurit dalam menjalankan tugas.
“Penyuluhan ini bertujuan agar prajurit tidak ragu bertindak sesuai ketentuan hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum selama operasi berlangsung,” tegasnya. (Pen Satgas Yonzipur 5/ABW)
Discussion about this post