• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi : Hati-hati Keliru, Itu Ada Mekanismenya

by Redaksi Realita Jambi
18 Oktober 2024
in Daerah, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Pemprov Jambi membantah keras soal Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP) yang disebut terancam tidak bisa dicairkan dan ASN pun terancam gigit jari.

Jubir Pemprov Jambi Ariansyah pun menyatakan bahwa pernyataan itu merupakan “disinformasi” (informasi keliru, dibuat seolah2 benar dg maksud dan tujuan tertentu).

Baca juga

Ratusan Mahasiswa Hadiri Makrab IMAKOJA 2025

Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi

Bunda PAUD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan PAUD Berkualitas

Hesti Haris: Akreditasi Internasional Cerminan Mutu Pendidikan Anak

“Hati-hati keliru, seolah benar. Sebab sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah itu ada mekanisme nya,” ungkap Ariansyah, Jum’at (18/10/2024).

Ariansyah menjelaskan bahwa TPP itu dibayar berbeda dengan gaji, gaji dibayar lebih dulu baru bekerja, sebaliknya TPP bekerjanlebih dulu baru bisa dibayarkan sesuai hitungan kinerja.

“TPP dibayarkan juga sesuai dengan tingkat kedisiplinan dan dibayarkan dimulai Minggu ketiga. TPP berdasarkan kinerja sehingga tingkat kehadiran ASN juga mempengaruhi besaran yang akan diterima oleh ASN melalui Badan Keperawatan Daerah (BKD),” ujarnya.

Kendati demikian, Ariansyah juga menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait dengan pencairan TPP termasuk kegiatan lainnya yang belum berjalan. Sebab, evaluasi Mendagri soal APBD-Perubahan 2024 sudah selesai.

“Saat ini TPP memang dibayarkan agak terlambat karena, APBDP baru selesai di evaluasi Kemendagri kemarin, dan hari ini baru saja Nomor Register APBDP keluar, selanjutnya nanti proses penandatangan DPA APBD Perubahan, dan semua nya bisa berjalan seperti biasa,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Pjs. Gubernur Sudirman: Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Next Post

Warga Muaro Jambi Pilih Pemimpin yang Agamis Bukan Mantan Pecandu Narkoba

Artikel lainnya

Daerah

Ratusan Mahasiswa Hadiri Makrab IMAKOJA 2025

16 September 2025
Advertorial

Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi

16 September 2025
Advertorial

Bunda PAUD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan PAUD Berkualitas

16 September 2025
Advertorial

Hesti Haris: Akreditasi Internasional Cerminan Mutu Pendidikan Anak

16 September 2025
Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Bahas DBH hingga Participating Interest di Kantor ADPMET

16 September 2025
Daerah

Bupati Tanjab Timur Hj Dillah Hikmah Sari Lantik Delapan Pejabat Eselon II

15 September 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

15 September 2025
Advertorial

Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif

15 September 2025
Advertorial

Ariansyah Tutup RRI Fest 2025, Tekankan Transformasi Digital untuk Masa Depan RRI

15 September 2025
Next Post

Warga Muaro Jambi Pilih Pemimpin yang Agamis Bukan Mantan Pecandu Narkoba

Jangan Pernah Berhenti Berkarya untuk Indonesia

Direskrimum Polda Jambi Tangkap Bandar dan Sub Agen Togel, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

TNI Hadir untuk Rakyat: Renovasi Rumah Veteran Sukadji, Wujud Nyata Pengabdian

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist