RJ.COM – Camat Siulak melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Camat (Plt Sekcam), Tanti Triani, menyampaikan kekecewaannya terhadap rendahnya tingkat kehadiran sejumlah kepala desa dan perangkat desa dalam apel gabungan di Kantor Camat Siulak, Senin (4/8/2025).
Menurut Tanti, banyak aparatur desa yang tidak hadir tanpa alasan jelas, padahal apel gabungan merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan peningkatan kinerja pemerintahan desa.
“Kepala desa dan perangkat desa itu digaji oleh negara. Sudah seharusnya mereka menaati aturan dan menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja,” tegas Tanti Triani usai apel.
Ia menambahkan, ketidakhadiran aparatur desa mencerminkan kurangnya komitmen terhadap tanggung jawab pelayanan publik di tingkat desa.
“Kalau tidak sanggup ikut aturan, lebih baik mundur saja,” ujarnya.
Pihak Kecamatan Siulak berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparatur desa yang tidak hadir, termasuk kemungkinan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan tindak lanjuti dan evaluasi seluruh kepala desa dan perangkat desa yang tidak hadir hari ini, agar ke depan lebih disiplin dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tutur Tanti.
Apel gabungan tersebut dihadiri oleh aparatur kecamatan dan sebagian besar staf desa, serta menjadi momen penting untuk menyampaikan arahan dan kebijakan pelayanan publik.(Mds)
Discussion about this post