TANJAB TIMUR –
Kapolsek Mendahara, Iptu Mulyadi, menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya. Sebagai langkah pencegahan agar aktivitas perjudian tidak kembali terjadi, pihak Polsek Mendahara memasang baliho peringatan larangan perjudian di sejumlah titik strategis.
Pemasangan baliho tersebut dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam yang meresahkan warga.
Kapolsek Mendahara Iptu Mulyadi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Mendahara. Selain melanggar hukum, perjudian juga dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jangan terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun,” tegas Iptu Mulyadi.
Dengan adanya pemasangan baliho larangan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif perjudian serta turut mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik judi sabung ayam.
Polsek Mendahara juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(BSG).
