Pemkab Tanjab Timur Intensifkan Penjangkauan Siswa Sekolah Rakyat, Minat SMP dan SMA Lampaui Target

Tanjabtimur–
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus mengintensifkan pelaksanaan penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat (SR) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program transformasi Sekolah Rakyat Rintisan menjadi Sekolah Rakyat Permanen yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Berdasarkan data awal dari Kementerian Sosial RI yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat sekitar 13.000 anak usia sekolah dari kelompok Desil 1 dan 2 yang menjadi sasaran penjangkauan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Hingga 1 Juni 2026, petugas telah berhasil menjangkau sebanyak 1.343 anak usia sekolah yang tercantum dalam daftar prelist BNBA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 224 anak atau 16,7 persen menyatakan berminat untuk bersekolah di Sekolah Rakyat. Sebanyak 3 anak atau 1,3 persen masih belum menentukan pilihan layanan pendidikan yang akan diikuti, sedangkan 774 anak atau 81,5 persen menyatakan tidak berminat.

Dari jumlah anak yang berminat, sebanyak 210 calon siswa telah diinput ke dalam aplikasi Sistem Evaluasi Terpadu Sekolah Rakyat (SETARA) milik Kementerian Sosial RI. Rinciannya, tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 7 anak dari target 90 calon siswa, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 113 anak atau telah melampaui target 90 calon siswa, dan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 90 anak atau telah mencapai target yang ditetapkan.

Pelaksanaan penjangkauan dilakukan secara aktif oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial dan PPPA Tanjabtim, serta Sentra/Balai Kementerian Sosial RI Wilayah Jambi dengan memanfaatkan aplikasi SETARA sebagai instrumen pendataan di lapangan.

Meski demikian, sejumlah kendala masih dihadapi, terutama dalam pemenuhan target calon siswa tingkat SD. Berdasarkan hasil penjangkauan berulang terhadap data anak putus sekolah, banyak anak yang tercantum dalam data tersebut ternyata sudah tidak lagi berada pada rentang usia sekolah dasar.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Sosial dan PPPA Tanjabtim bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas terkait saat ini terus melakukan penjangkauan terhadap data Anak Putus Sekolah (APS) yang telah diterima dari Dinas Pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan peserta didik tingkat SD sekaligus meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di daerah.

Terkait tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat, Kepala Bidang Perlindungan, Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan PPPA Tanjabtim, Irpaidi, mengatakan hingga saat ini belum terdapat informasi mengenai rekrutmen baru untuk guru maupun tenaga kependidikan.

“Untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan saat ini belum ada informasi rekrutmen baru. Masih pada posisi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di Sekolah Rakyat rintisan. Biasanya proses rekrutmen dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial,” ujarnya.

Saat ini, Sekolah Rakyat Perintis di Kabupaten Tanjung Jabung Timur didukung oleh sebanyak 50 tenaga pendidik, yang terdiri dari 25 guru tingkat SMP dan 25 guru tingkat SMA. Para tenaga pendidik tersebut masih menjadi bagian dari struktur pendidikan Sekolah Rakyat yang telah berjalan dan akan terus mendukung proses transformasi menuju Sekolah Rakyat Permanen.

Pemerintah Kabupaten Tanjabtim optimistis target penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat Tahun 2026 dapat tercapai melalui sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Dengan semakin meningkatnya minat peserta didik, khususnya pada jenjang SMP dan SMA yang telah mencapai bahkan melampaui target, program Sekolah Rakyat diharapkan mampu memperluas akses pendidikan yang layak, berkualitas, dan berkelanjutan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(BSG).