RJ.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan Pendapat Akhir dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/1/2025), terkait pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Fraksi PKS menilai ketiga Ranperda tersebut strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi.
Ketua Fraksi PKS, Bang Mustaharuddin, SE, ME, menegaskan bahwa ketiga Ranperda yang dibahas mendukung visi Fraksi PKS untuk mewujudkan Jambi yang lebih hijau, adil, dan bermasyarakat.
“Kami berharap pengesahan ketiga Ranperda ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Jambi, khususnya dalam aspek lingkungan, keadilan, dan pemberdayaan,” ujar Mustaharuddin.
Adapun ketiga Ranperda yang didukung Fraksi PKS adalah sebagai berikut:
- Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi.
Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap Ranperda ini karena berpotensi menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran air, yang menjadi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan di Jambi. - Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.
Ranperda ini dianggap sebagai langkah konkret untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga dapat meningkatkan rasa keadilan sosial di Provinsi Jambi. - Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Fraksi PKS menilai pentingnya Ranperda ini untuk mendorong pertumbuhan organisasi kemasyarakatan dengan bimbingan pemerintah, guna memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Kami yakin ketiga Ranperda ini selaras dengan kebutuhan masyarakat dan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga Jambi,” tambah Mustaharuddin.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Provinsi Jambi, termasuk Fraksi PKS, untuk terus mendorong kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan penguatan peran sosial masyarakat. (Adv)
Discussion about this post