Bupati Launching Barcode Kotak Amal Perkuat Diteksi Dini Radikalisme dan Terorisme.

TANJAB TIMUR –
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Kesbangpol menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan tema “Sinergi Forkopimda dalam Penanganan Radikalisme dan Terorisme Melalui Inovasi Digital” sekaligus launching barcode kotak amal sebagai sarana deteksi dini di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanjab Timur Dillah Hikmah Sari didampingi Kepala Badan Kesbangpol Zekky Zulkarnain, AKP Helmi  Kasubnit Densus 88 Satgas Wilayah Jambi, unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, camat, hingga organisasi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dillah Hikmah Sari secara resmi meluncurkan program digitalisasi kotak amal berbasis barcode resmi sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan dana umat yang berpotensi mengalir kepada jaringan radikalisme dan terorisme.

Program tersebut merupakan hasil sinergi Pemerintah Daerah bersama instansi terkait dan Densus 88 Antiteror dalam memperkuat pengawasan terhadap penggalangan dana masyarakat agar lebih transparan, aman, dan tepat sasaran.

Bupati Dillah Hikmah Sari menyampaikan bahwa digitalisasi kotak amal menjadi langkah preventif penting di tengah perkembangan modus pengumpulan dana ilegal yang kerap memanfaatkan tempat-tempat umum dan rumah ibadah.

Melalui sistem barcode resmi, masyarakat nantinya dapat memastikan bahwa donasi yang diberikan benar-benar masuk ke rekening yang diawasi dan dikelola secara akuntabel. Selain itu, sistem ini juga dinilai mampu menutup celah pendanaan kelompok teror yang selama ini menyamarkan aktivitasnya melalui penggalangan dana sosial.

Peluncuran program Penertiban Kotak Amal berbasis barcode ini dilakukan menyusul adanya temuan yayasan yang terafiliasi dengan jaringan teroris di sejumlah wilayah, termasuk indikasi aktivitas yang perlu diwaspadai di daerah.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkomitmen melakukan digitalisasi kotak amal secara bertahap. Ke depan, penggunaan barcode resmi tidak hanya diterapkan di masjid dan musala, tetapi juga di berbagai ruang publik seperti rumah makan, restoran, dan tempat usaha lainnya.

Seluruh barcode nantinya akan berada dalam pengawasan pemerintah melalui dinas terkait guna memastikan keamanan transaksi serta menghindari penyalahgunaan barcode palsu oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Selain sebagai bentuk inovasi digital, program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini terhadap penyebaran paham radikalisme dan jaringan terorisme di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan organisasi keagamaan, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, kondusif, serta terhindar dari penyalahgunaan dana umat untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum dan nilai kebangsaan.

Kegiatan diakhiri dengan melakukan launching barcode, serta menandatangani berita acara penyerahan kotak amal yang di sita oleh Dinas Satpol PP Tanjab Timur.(BSG).