Tanjabtimur–
Manajemen PT Permata Andalan Sawit (PT PAS) memastikan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat lokal melalui kebijakan rekrutmen tenaga kerja untuk operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang saat ini tengah dipersiapkan.
Sesuai dengan aturan dan praktik yang umum diterapkan di industri kelapa sawit, perusahaan mengalokasikan sebanyak 60 persen posisi non-skill atau tenaga kerja non keahlian bagi masyarakat di sekitar perusahaan (Ring 1). Sementara itu, 40 persen posisi lainnya diperuntukkan bagi tenaga kerja yang memiliki keterampilan atau keahlian khusus (skill) yang dapat berasal dari luar wilayah.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Manajemen PT PAS, Hakim Sihombing, saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa perusahaan berupaya memastikan masyarakat sekitar memperoleh kesempatan kerja yang maksimal sesuai dengan porsi yang telah ditetapkan.
“Untuk mempermudah proses penyaluran tenaga kerja sesuai dengan porsi tersebut, PT PAS bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pihak Kecamatan, serta pemerintah kelurahan,” ujar Hakim.
Menurutnya, kerja sama tersebut dilakukan agar proses rekrutmen berjalan secara transparan, tertib, dan tepat sasaran, terutama untuk memastikan kuota tenaga kerja bagi masyarakat Ring 1 benar-benar terpenuhi.
Hakim menjelaskan, apabila kebutuhan tenaga kerja non-skill dari wilayah Ring 1 telah terpenuhi namun masih terdapat kebutuhan tambahan, maka perusahaan akan membuka kesempatan bagi masyarakat dari kelurahan lain yang berada di wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat.
“Prioritas utama tetap diberikan kepada masyarakat yang berada di sekitar perusahaan atau Ring 1. Namun apabila kebutuhan tenaga kerja masih belum terpenuhi atau masih terdapat kuota tambahan, maka rekrutmen akan diperluas kepada masyarakat dari kelurahan lain di Kecamatan Muara Sabak Barat,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan PT PAS diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap peningkatan investasi daerah, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Dengan melibatkan pemerintah daerah dalam proses rekrutmen, perusahaan berharap seluruh tahapan penerimaan tenaga kerja dapat berlangsung secara terbuka, adil, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, khususnya warga yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Keberadaan PKS PT PAS sendiri diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Kecamatan Muara Sabak Barat, sekaligus membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat di berbagai sektor pendukung lainnya.
Hakim Sihombing juga menambahkan bahwa untuk sementara waktu masyarakat yang berminat bergabung dan ingin melamar pekerjaan di PT PAS dapat menyerahkan berkas lamaran secara langsung melalui kantor pemerintahan terdekat.
“Untuk sementara, pelamar dapat mengantarkan langsung berkas lamarannya ke Kantor Kecamatan maupun ke kantor kelurahan masing-masing,” ujar Hakim.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pendataan sekaligus memastikan distribusi kesempatan kerja dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan kuota yang telah ditetapkan, terutama bagi masyarakat di wilayah Ring 1 dan Kecamatan Muara Sabak Barat.(BSG).
