Gerebek 3 Sarang Narkoba di Nipah Panjang, Satu orang Positif Sabu

Tanjab Timur –
Sat narkoba Polres Tanjab Timur bersama tim gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba, dengan menyisir kampung yang selama ini terindikasi menjadi sarang peredaran dan pesta narkoba di Kecamatan Nipah Panjang, Jumat (16/10/2026).

Operasi gabungan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles Motara Sitorus,

Pada hari kedua Sat Narkoba Polres Tanjab Timur bersama BNNK Tanjab Timur dan Forkopimcam melakukan operasi di lokasi yang selama ini sangat meresahkan warga sebagai tempat kumpul pengguna dan bandar Narkoba.

Menurut Kasat Res Narkoba AKP Charles Motara Sitorus, dihari kedua operasi, tim gabungan bergerak secara door to door menyisir tiga titik yang sudah dipetakan, pertama Lorong Cendana RT 03/RW 04 Kelurahan Nipah Panjang I, rumah milik Sdr. I alias S. Di lokasi ini, petugas tidak menemukan barang bukti alat hisap, namun saat dilakukan tes urine oleh tim gabungan BNN, Sidokkes dan Puskesmas, hasilnya Positif narkoba.

Di lokasi kedua Masih di Lorong Cendana RT 03/RW 04, rumah milik Sdr. R. Petugas melakukan penggeledahan namun tidak menemukan alat hisap jenis bong, pipet plastik maupun korek api. Sedangkan di lokasi ketiga Penginapan Sinar Wajo Kelurahan Nipah Panjang II. Hasilnya, nihil barang bukti narkotika dan alat hisap.

Meski dalam razia kali ini belum ada tersangka pengedar maupun bandar yang berhasil diamankan, Polres Tanjab Timur menegaskan operasi ini adalah peringatan keras bagi pengedar dan bandar sabu.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami. Kami ingin memulihkan pengguna dan memberantas mata rantai bandar. Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif. Kami akan terus melakukan razia di titik-titik yang terindikasi sarang narkoba,” tegas AKP Charles Motara Sitorus.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.(BSG).