RJ.com – Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, mangatakan terkait pembunuhan Dodi (35 tahun) warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi pelakunya terancam hukuman seumur hidup atau mati.
” Ya dua pelaku pelaku terlibat dalam pembunuhan diketahui bernama, Kusnadi 57 tahun merupakan ayah kandung korban sedangkan Ujang Tedi 28 tahun yang merupakan adik kandung korban, terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati karena sudah banyak pasal pelanggan dilakukan oleh kedua pelaku,”ujarnya.
Guntur mengatakan, terkait apa yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap korban tidaklah menyesal namun setelah ditangkap oleh pihak kepolisian baru menyesali perbuatan karena sebelumnya tidak menyangka bisa terungkap.
“Jadi, saat kedua pelaku mengikuti saran korban agar diikat kaki dan tangan lalu dibuang ke bendungan air, dan saat menjalankan tugas, kedua pelaku seperti kembali seperti biasa-biasa dal kehidupan sehari-hari,”jelasnya selasa ( 7/12/2021 )
Guntur menceritakan saat kedua pelaku seakan tidak bersalah melakukan pembunuhan, langsung terkejut ketika korban ditemukan sambil diotopsi oleh tim forensik dokter Bhayangkara dan saat pihak dokter menyebutkan kalau korban dibunuh oleh keluarga terdekat, pihak keluarga korbanpun langsung diperiksa intensif dan setelah itu menahan dua orang yakni ayah kandung korban dan adik kandung korban.
“Jadi apa yang dilakukan oleh ayah korban dan adik korban seakan tidak dipedulikan oleh keluarga karena sudah ikhlas pergi namun kenyataan rahasia keluarga korban terungkap dan langsung menahan dua orang,”terangnya.
Tidak sampai disitu, menurut keterangan pelaku, aksi bunuh diri sudah lama direncanakan oleh korban namun dihadanh oleh pihak keluarga karena merasa, korban menjadi beban hidup keluarga sehingga, terahir kalinya korban mengajak ayah kandungnya ngobrol di kamar membicarakan kalau ia sudah siap dan ikhlas mati dibunuh agar tidak ada beban keluarga.
“Jadi saat melakukan aksi, korban terlebih dahulu menyiapkan tali dan menunggu di dekat bendungan dan saat sebelum pergi kebendungan, ia juga menyuruh ayahnya agar adik kandungnya diikutkan dan sampai di dekat bendungan, kaki korban dan tangan diikat oleh kedua pelaku dan setelah itu langsung dibuanh ke bendungan,”imbuhnya.
Sementara itu, saat dibuang, koban sempat ada pernafasan namun karena tangan terikat dan kaki sehingga korban tidak bisa apa-apa dan langsung meninggal karena kehabisan nafas.
“Menurut keterangan dokter juga, saat korban dibuang kedalam bendungan air, korban kelelahan sehingga habis nafas dan langsung tewas dan atas peristiwa tersebut pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif,” katanya.
Sebelumnya, sesosok mayat di bendungan air Dusun Mulya Jaya, Kecamatan Pelepat, Bungo tepatnya kamis, 2 desember 2021 sekitar pukul 18.00wib dan pihak kepolisian mengetahui itu langsung dibawa ke rumah sakit dan langsung diotopsi dirumah sakit Hanafi Kabupaten Bungo.(ma)
Discussion about this post