RJ.com – Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar sindikat prostitusi online di Jambi dan tidak tanggung tanggung, bisnis lendir ini sasaran hidung belang ada yang masih status Mahasiswa.
Wadirkrimsus , AKBP Muhammad Santoso saat dikonfirmasi mengatakan, bisnis prostitusi terungkap setelah pihak cyber menemukan akun media sosial yang merupakan sistem perdagangan orang ke hidung belang untuk pemuas nafsu dan tempat-tempat layaknya bukan suami istri itu dilakukan di hotel berbintang Jambi.
“Ya kita mengungkap sindikat jaringan prostitusi di Jambi dan target mangsa hidung belang sendiri yakni yang sudah dewasa diantaranya mahasiswa, gadis dan single,”ujarnya.
Santoso menyebutkan, dari pengungkapan prostitusi, ada satu orang laki-laki ditangkap yang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka karena, pelaku merupakan orang penyedia yang memperdagangkan perempuan untuk hidung belang.
“Pelaku kita tangkap namanya Viktor 26 tahun warga Kota Jambi yang merupakan pelaku memperdagangkan manusia ke hidung belang,” jelasnya kamis 30 desember 2021.
Santoso menceritakan, pengungkapan prostitusi, tim Ditreskrisus juga menemukan alat kontrasepsi didalam kamar hotel dan perempuan yang diperdagangkan namun akan diperiksa intensif lagi oleh penyidik dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain.
“Jadi satu orang kita tetapkan tersangka sedangkan ada empat perempuan yang diamankan baru sebatas saksi dan kita akan periksa intensif lagi,” terangnya.
Tidak sampai disitu, dari pengakuan pelaku memperdagangkan perempuan ke hidung belang besarnya 2,5 juta rupiah dan setelah dan setelah hasil didapatkan, uang tersebut dibagi dua yakni pelaku dan perempuan yang diperdagangkan.
“Kita juga menemukan scrensut WhatsApp, komunikasi yang mengandung asusila dan atas keterlibatan pelaku terancam 15 tahun penjara,”katanya.(ma)
Discussion about this post