RJ.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan kembali melakukan operasi ketertiban lalu lintas dengan sandi operasi zebra. Selain kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), operasi yang berlangsung 15-28 November 2021 itu juga turut menitikberatkan pada kepatuhan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker saat berkendara.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan operasi zebra 2021 dilaksanakan dengan dua sasaran. Pertama kelancaran arus lalu lintas menjelang perayaan natal dan tahun baru. Kedua, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan munculnya gelombang ketiga penyebaran Covid-19.
“Kita harapkan dengan adanya operasi zebra ini, masyarakat akan semakin sadar tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, serta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari, agar terhindar dari penularan Covid-19,” ujar AKBP Arief., Senin (22/1/2021)
Selain kepatuhan protokol kesehatan, pada pelaksanaan operasi zebra turut menyasar warga yang belum divaksinasi Covid-19. Bagi mereka yang belum divaksinasi akan diarahkan personel yang bertugas untuk mendatangi gerai-gerai vaksinasi terdekat.
“Titik berat operasi ini untuk menegakkan protokol kesehatan dan kegiatan penanganan pandemi covid-19. Oleh karena para personel yang menjalankan tugas diharapkan senatiasa mengedepankan sikap simpatik dan humanis,” imbuh AKBP Arief.
Untuk itu Kapolres Pekalongan berharap dalam pelaksanaan operasi zebra candi kali ini yang turut menitikberatkan pada pendisiplinan prokes Covid-19 nantinya dapat membendung penyebaran Covid-19. Sebab menjelang akhir tahun aktivitas dan mobilitas warga pastinya akan meningkat, ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief. (GA)
Discussion about this post