RJ.com – Satlantas Polres Tanjab Timur bergerak cepat untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas yang di sebabkan oleh kondisi jalan rusak di parit 4 Desa Siau Dalam dan Parit Ibas Kelurahan Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak Timur, Rabu (12/1/22).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan untuk kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah terdapat di 3 titik lokasi diantaranya di RT 21, RT 22 Desa Siau Dalam dan RT 06 parit Cino, Kelurahan Muara Sabak Ulu.
Yang mana, kondisi jalan rusak tersebut mengakibatkan beberapa kendaraan yang melintas terpuruk di lokasi dan menutup ruas jalan sehingga menimbulkan kemacetan yang panjang, selain kondisi cuaca musim penghujan dan tekstur tanah gambut yang menjadi faktor penyebab kerusakan jalan, banyaknya kendaraan bermuatan berat yang melintas menambah kondisi kerusakan jalan menjadi semakin parah.
“Kondisi jalan rusak tersebut memutus akses dari Kecamatan Muara Sabak Timur – Rantau Rasau,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi SIK. saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini kita dari Ditlantas melalui Satlantas Polres Tanjab Timur
“Kita telah melakukan berbagai upaya yaitu berkoordinasi dengan Pemkab Tanjab Timur dan Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk segera melakukan perbaikan jalan dengan menghadirkan alat berat dan Material ke beberapa titik lokasi yang rusak tersebut,” tuturnya.
Di rencanakan hari ini sesuai dengan hasil koordinasi dengan PUPR Provinsi jambi material untuk penambalan jalan akan di datangkan dan Sat Lantas Tanjab Timur akan melaksanakan pengawalan sampai ke titik-titik Lokasi jalan rusak, namun sampai saat ini kendaraan dan material belum ada.
“Kita telah mengintruksikan kepada Kasat Lantas untuk segera koordinasi dengan PUPR Tingkat 1 menyiapkan alat berat di lokasi tersebut,” lanjut Dirlantas.
Selanjutnya menggedor Pemda Tingkat 2 untuk membantu upaya menyiapkan alat berat Walaupun kewenangan PUPR Tingkat 1, karena berdampak juga kepada masyarakat kecamatan kabupaten setempat.
“Besok saya langsung mendatangi PUPR Tingkat 1 untuk segera membantu penanganan kerusakan jalan berdampak kemacetan dan stagnasi kendaraan angkutan barang dan buah sawit pada lokasi tersebut,” terangnya.
Ditambahkan Dir Lantas, saat ini sudah terealisasi alat berat dan standby di lokasi jalan yang menjadi kemacetan. (deni)
Discussion about this post